Sosialisasi dan Pembentukan Kelompok Jaga Warga

Satuan Polisi Pamong Praja kabupaten Bantul kembali melaksanakan kegiatan Sosialisasi sekaligus  pembentukan Kelompok Jaga Warga pada hari Senin tanggal 20 Juni 2022. Berlokasi di wilayah Kapanewon Imogiri Kalurahan Imogiri Dusun I Dukuh, Garjoyo, kegiatan tersebut dihadiri oleh Bidang LINMAS Satpol PP Kab. Bantul, pihak Kapanewon Imogiri, Kalurahan Imogiri, Bhabinkamtibmas Kalurahan Imogiri dan Masyarakat Dusun I Dukuh Garjoyo.

Materi sosialisasi terkait Peraturan Gubernur Nomor 28 Tahun 2021 tentang Sosialisasi dan Pembentukan Jaga Warga disampaikan oleh Kepala Bidang LINMAS Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Bantul, Bapak Alexander Joko Wintolo, SH. Dilanjutkan musyawarah pembentukan kelompok Jaga Warga Dusun I Dukuh Garjoyo. Pihak Kapanewon imogiri mengapresiasi dan berterima kasih kepada Jajaran Satpol PP Kabupaten Bantul atas terselenggaranya kegiatan tersebut, semoga dengan diadakannya kegiatan tersebut dapat menjadi sarana terwujudnya  ketentraman dan ketertiban di Wilayah Kapanewon Imogiri.