Sosialisasi dan Pembentukan Kelompok Jagawarga

Satuan Polisi Pamong Praja kabupaten Bantul kembali melaksanakan kegiatan Sosialisasi sekaligus  pembentukan Kelompok Jaga Warga Padukuhan Kembangsongo pada hari Senin tanggal 27 Juni 2022. Berlokasi di Aula Padukuhan Kembangsongo Kalurahan Trimulyo Kapanewon Jetis, kegiatan tersebut dihadiri oleh Bidang LINMAS Satpol PP Kab. Bantul, pihak Kapanewon Jetis, pihak Kalurahan Trimulyo, Bhabinkamtibmas Trimulyo dan Masyarakat Padukuhan Kembangsongo.

Materi sosialisasi terkait Peraturan Gubernur Nomor 28 Tahun 2021 tentang Sosialisasi dan Pembentukan Jaga Warga disampaikan oleh Kepala Seksi Bina Potensi Masyarakat Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Bantul, Bapak Rujito, S.IP. Dilanjutkan musyawarah pembentukan kelompok Jaga Warga Padukuhan Kembangsongo yang hasilnya kemudian disampaikan kepada pihak Kalurahan Trimulyo untuk mendapatkan Surat Keputusan Lurah. Pihak Kapanewon Jetis mengapresiasi dan berterima kasih kepada Jajaran Satpol PP Kabupaten Bantul atas terselenggaranya kegiatan tersebut, semoga dengan diadakannya kegiatan tersebut dapat menjadi sarana terwujudnya ketentraman dan ketertiban di Wilayah Kapanewon Jetis.