Sosialisasi Kenakalan Remaja dan Pencegahan Kejahatan Jalanan di SMA N 1 Sedayu

Bidang Penegakan Peraturan Perundang-undangan kembali melaksanakan kegiatan Sosialisasi kenakalan remaja dan Pencegahan Kejahatan Jalanan pada hari Kamis tanggal 14 Juli 2022 di SMA Negeri 1 Sedayu. Kegiatan tersebut melibatkan para Siswa dan Guru di SMA Negeri 1 Sedayu, Jajaran Satpol PP Kabupaten Bantul dan Pihak POLRES Kabupaten Bantul. 

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Bantul, Bapak Yulius Suharta, S.Sos., M.Si menyampaikan perlunya langkah-langkah preventif dalam pencegahan terjadinya kejahatan jalanan antara lain dengan mengurangi sentimen antar golongan maupun kelompok, mengajak para siswa untuk mengisi waktu luang dengan kegiatan-kegiatan positif dan juga partisipasi dan bimbingan dari keluarga dirumah.

KBO BINMAS POLRES Bantul Bapak Ipda Purwoto menyampaikan bahwa remaja pada saat ini cenderung lebih bebas dalam pergaulan dan cenderung kepada hal negatif. Akses informasi dan internet yang mudah membuat peluang itu sangat terbuka lebar. Maka dari itu kami selaku penegak hukum baik polisi maupun satpol PP menghimbau siswa SMA Negeri 1 Sedayu untuk tetap waspada dan mawas diri. Dikarenakan kita tidak tahu darimana datang nya kejahatan yang ada disekitar kita. Dan kami berharap dengan adanya sosialisasi ini dapat menumbuhkan rasa waspada dan sadar tentang pengaruh buruk yang ada di sekitar kita.