Sosialisasi Pemberantasan Cukai Ilegal 31/05/24

Sobat Praja, Satpol PP Kabupaten Bantul mengadakan Sosialisasi Pemberantasan Cukai Ilegal di Kalurahan Trimulyo, Jetis, Bantul. Kegiatan dibuka oleh Kepala Bidang Penegakan Peraturan Perundang-Undangan Satpol PP, Ambar Sutadi SH 
- Cukai merupakan pendapatan negara dan hasilnya dipergunakan untuk pembangunan negara baik cukai rokok maupun minuman beralkohol
- Pengawasan cukai dilakukan oleh Kemenkeu melalui Bea Cukai
- Kegiatan ini merupakan bentuk kerjasama dengan pemerintah daerah untuk lebih aktif dalam mengedukasi dan memberantas cukai ilegal

Selanjutnya Penyampaian Materi Narasumber oleh Muhammad Lutfi Anshari (Bea Cukai Yogyakarta)
- Memberikan penjelasan tentang cukai,sifat karakteristik cukai, jenis rokok ilegal, alur identifikasi jenis pelanggaran dan sanksi pelanggaran
- Memberikan penjelasan desain pita cukai ilegal Tahun 2024
- Kegiatan ini diharapkan mampu memberikan pemahaman akan ketentuan pita cukai sehingga dalam bermasyarakat dapat memberikan pemahaman dan sosialisasi yang baik terkait adanya cukai ilegal