Sosialisasi Pencegahan Peredaran Minuman Beralkohol Dan Bahaya Penyalahgunaan Narkoba

Satpol PP Kabupaten Bantul melakukan sosialisasi Pencgahan Peredaran Minuman Beralkohol Dan Berbahaya Penyalahgunaan Narkoba yang Berdasarkan perda No. 4 tahun 2019 pengendalian, pengawasan,minuman beralkohol dan pelarangan minuman oplosan. Satpol PP Bantul menghimbau kepada karangtaruna untuk senantiasa menjaga diri, mawas diri dan menjahui minuman beralkohol, obat obatan terlarang dan juga kejahatan jalanan. Dan untuk para orang tua agar lebih berhati- hari dalam menjaga pergaulan anak.