Sosialisasi Penegakan Perda dan Perkada di Kembaran Kasihan

Bantul, 2 Maret 2026 – Satpol PP Kabupaten Bantul melaksanakan sosialisasi penegakan Peraturan Daerah (Perda) dan Peraturan Kepala Daerah (Perkada) di Omah Yu Jum, Kembaran,Kasihan Bantul pada Senin (2/3/2026) pukul 15.00 WIB hingga selesai.

Kegiatan dihadiri oleh unsur DPRD Bantul, Kejaksaan Negeri Bantul, Kepala Bidang Penegakan Peraturan Perundang-Undangan Satpol PP, warga setempat, serta anggota Satpol PP Bantul. Sosialisasi membahas tugas dan kewenangan Satpol PP, substansi Perda terkait minuman beralkohol dan oplosan, mekanisme penindakan, tantangan di lapangan, serta strategi pencegahan.

DPRD Kabupaten Bantul menjelaskan latar belakang perubahan Perda dan fungsi pengawasan legislatif, sedangkan Kejaksaan Negeri Bantul memaparkan pendampingan hukum dan koordinasi penegakan hukum yang berkeadilan.

Kegiatan berjalan dengan aman dan lancar, serta diharapkan dapat meningkatkan partisipasi masyarakat dalam mendukung pengawasan dan penegakan Perda di wilayah Bantul. Dokumentasi kegiatan telah disiapkan sebagai laporan resmi Satpol PP Kabupaten Bantul.