Tim OTT tangkap 2 orang Pembuang Sampah Sembarangan Wilayah Bantul

Bantul –Halo Sobat Praja, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bantul bersama Dinas Lingkungan Hidup melaksanakan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap pembuang sampah sembarangan pada Jumat (29/8) di tiga wilayah, yaitu Sewon, Kasihan, dan Banguntapan.

Dari hasil pemantauan, di Kapanewon Sewon kondisi lingkungan terpantau bersih. Warga bersama linmas dan jaga warga aktif mendirikan posko untuk mencegah adanya pembuangan sampah liar.

Di Kapanewon Kasihan, petugas menemukan masih ada tumpukan sampah di Jalan Karawitan. Namun, tidak ditemukan adanya pelaku pembuang sampah sembarangan.

Sementara itu di Kapanewon Banguntapan, petugas berhasil menjaring dua orang yang kedapatan membuang sampah sembarangan. Keduanya langsung diberikan surat panggilan untuk dimintai keterangan lebih lanjut di Kantor Satpol PP Kabupaten Bantul.

Kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan Perda Kabupaten Bantul No. 4 Tahun 2018 tentang Ketertiban Umum, Perda No. 2 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Sampah, serta SK Bupati Bantul No. 333 Tahun 2023 tentang Status Darurat Pengelolaan Sampah.

Satpol PP Bantul mengimbau seluruh masyarakat untuk lebih peduli menjaga kebersihan lingkungan. Partisipasi aktif warga sangat penting guna mewujudkan Bantul yang lebih tertib, nyaman, dan sehat.