BANTUL—Halo Sobat Praja, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bantul melaksanakan kegiatan pembinaan kedisiplinan di Sekolah Rakyat 19 Bantul pada Kamis (16/9/2025) malam. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya penumbuhan karakter dan kedisiplinan siswa, sesuai amanat Perda Bantul Nomor 4 Tahun 2018 tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum. Dipimpin langsung oleh Kabid Trantibum, Rujito, S.IP, bersama jajaran Satpol PP, kegiatan dimulai pada pukul 20.00 WIB. Sebanyak 198 siswa Sekolah Rakyat 19 Bantul mengikuti apel malam di halaman sekolah. Hanya dua siswa yang tidak dapat hadir karena sakit. Dalam apel tersebut, wali asuh menekankan pentingnya disiplin waktu. Para siswa diminta untuk sudah berada di asrama paling lambat pukul 22.00 WIB. Kegiatan yang melibatkan 20 wali asuh dan 11 wali asrama ini berlangsung dengan tertib dan lancar. Program ini diharapkan dapat membentuk karakter siswa yang disiplin, tidak hanya di lingkungan sekolah, tetapi juga di masyarakat.
