Workshop Pemberantasan Cukai Ilegal

Cukai Hasil Tembakau (CHT) merupakan salah satu sumber penerimaan negara yang besar dan diandalkan dalam membiayai program-program pembangunan pemerintah. Sayangnya, penerimaan dari sektor CHT belum optimal karena banyak peredaran rokok ilegal. Masih banyaknya peredaran rokok ilegal menjadi masalah dalam pemasaran rokok maupun pendapatan negara.

Dalam rangka pemberantasan cukai ilegal, Pemerintah Kabupaten Bantul melalui Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Bantul melaksanakan Workshop Pemberantasan Cukai Ilegal. Kegiatan ini dilaksanakan pada hari Rabu, 15 Maret 2023 di Hotel Ros-in. Workshop dihadiri Bupati Bantul serta peserta dari pedagang, lurah pasar, dan perwakilan perangkat desa.

“Saat ini cukai ilegal menjadi masalah serius bagi negara kita karena mengakibatkan kerugian dan berkurangnya pendapatan negara. Oleh karena itu, pemberantasan cukai ilegal menjadi perhatian bersama,” ujar Abdul Halim Muslih selaku Bupati Bantul dalam sambutannya. “Kita sangat mengapresiasi komitmen Bea Cukai yang bekerjasama dengan Satpol PP Bantul guna meningkatkan pemahaman masyarakat tentang cukai dalam upaya pemberantasan barang cukai ilegal,” imbuhnya.

Plt. Kasatpol PP Bantul Stephanus Heru Wismantara menyampaikan dalam laporannya bahwa Pemerintah Kabupaten Bantul melalui Satuan Polisi Pamong Praja berkomitmen penuh dalam memberantas peredaran cukai ilegal. Upaya yang telah dilakukan adalah melaksanakan kegiatan Workshop Pemberantasan Cukai Ilegal dan Operasi Pemberantasan Cukai Ilegal. “Satpol PP bekerja sama dengan Bea Cukai Yogyakarta melaksanakan Workshop Pemberantasan Cukai Ilegal sebagai komitmen nyata bahwa Pemerintah Kabupaten Bantul tidak hanya melaksanakan Operasi Pemberantasan Cukai Ilegal, namun juga memberikan edukasi kepada pedagang, lurah pasar, maupun perangkat desa dalam memberikan pengetahuan tentang cukai melalui penyelenggaraan workshop ini.”

Satpol PP Bantul menggandeng Bea Cukai Yogyakarta untuk menjadi narasumber dalam workshop ini. Bimo Adhisaputro selaku narasumber menyampaikan bahwa pedagang perlu memiliki pengetahuan dan pemahaman dalam membedakan rokok cukai ilegal dan legal agar tidak mudah dipengaruhi oleh sales rokok yang menjual rokok cukai ilegal. 

Workshop Pemberantasan Cukai Ilegal yang dihadiri pedagang pasar dan perangkat desa ini menjadi langkah awal yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Bantul sebagai komitmen dalam memberantas peredaran cukai ilegal.(rpw)