Satpol PP Bantul Melaksanakan Kegiatan Patroli Wilayah Penertiban Spanduk Melintang dan Sampah Visual ada sejumlah 20 spanduk melintang dan 115 rontek.
Satpol PP Bantul melakukan Operasi Yustisi / non Yustisi. Satpol PP Kabupaten Bantul menindaklanjuti laporan dari masyarakat dan dilakukan pemeriksaan secara menyeluruh. Ditemukan adanya indikasi...
Satpol PP Bantul memberikan surat teguran untuk melakukan pembongkaran reklame maksimal 7x24 jam , sudah diterima oleh karyawan dan akan disampaikan segera kepada pemilik toko.
Satpol PP Bantul melakukan pengumpulan informasi peredaran barang kena cukai Ilegal di Wilayah Kapanewon Pajangan. Dari random sejumlah toko dan penjual rokok tidak terdapat adanya indikasi...
Dasar Hukum yang digunakan yaitu Peraturan Daerah (PERDA) Kab Bantul Nomor 4 Tahun 2018 Tentang Penyelenggaraan Ketentraman Dan Ketertiban Umum, PERDA Kab Bantul Nomor 10 Tahun 2020 Perubahan atas...
Gunakan Bantulpedia sekarang!
Aplikasi Bantulpedia sudah tersedia di Android (Play Store) dan iOS (App Store)